Ketahui Cara Blokir STNK Motor dan Mobil Online
Sebagai contoh Anda bisa mendownload surat pernyataan melalui situs https://bapenda.jakarta.go.id/. Sebab, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang memfasilitasi untuk pemblokiran STNK secara online.
Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap. Namun, jika salinan STNK atau BPKB yang hilang, Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu ke kantor pusat Samsat sesuai dengan tempat kendaraan terdaftar.
- Memblokir STNK Secara Online
Cara blokir STNK secara online dengan membuka halaman situs https://pajak online.jakarta.go.id. Lalu buka halaman PKB, disana terdapat beberapa sub menu dan pilihlah jenis pelayanan blokir kendaraan. Dan pilih NOPOL yang mau diblokir dan terakhir klik kirim dokumen.
Pastikan Anda mengunggah semua dokumen secara lengkap. Jika sudah, Anda tinggal tunggu konfirmasi.
Itulah cara blokir STNK mobil dan motor secara online melalui website resmi pajak. Bagaimana cukup mudah kan? Jadi, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat terdekat.
Cukup buka melalui browser handphone, Anda sudah bisa mengecek status STNK sekaligus memblokirnya. Di sana Anda tinggal ikuti cara blokir STNK yang mudah dan praktis.